Resmi Capai Kesepatakan, iPhone 16 Resmi di Indonesia?

iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max, Apple tambah investasi,iPhone 16 Resmi di Indonesia
iPhone 16 Pro (Apple)

iPhone 16 Resmi di Indonesia? – Apple akhirnya resmi mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin), agar iPhone 16 series, termasuk iPhone 16e, bisa dijual secara resmi di Tanah Air.

Kesepakatan ini berbentuk proposal investasi senilai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun), yang mencakup berbagai komitmen dari Apple.

Namun, meskipun investasi sudah disetujui, Apple tetap harus mengurus izin edar untuk seluruh lini iPhone 16 sebelum bisa resmi beredar di pasar Indonesia.

iPhone 16 dan iPhone 16 Plus,Nasib iPhone 16
iPhone 16 (Apple)

iPhone 16 Masih Menunggu Sertifikasi

Di Indonesia, setiap vendor smartphone wajib mengurus sertifikasi dari dua lembaga:

  1. Postel Kominfo (sekarang Komdigi) untuk memastikan perangkat tidak mengganggu jaringan telekomunikasi.
  2. TKDN Kemenperin untuk memastikan tingkat kandungan lokal sesuai dengan kebijakan pemerintah. Tanpa kedua sertifikasi ini, perangkat tidak bisa dipasarkan secara legal di Indonesia.

Lantas, apakah Apple sudah mengurus izin edar iPhone 16 series?

Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni, hingga saat ini Apple belum mengajukan permohonan sertifikasi untuk iPhone 16 series.

Berdasarkan pantauan di laman sertifikasi Postel Komdigi, belum ada tanda-tanda pendaftaran iPhone 16 series.

Sebaliknya, PT Apple Indonesia baru saja mendaftarkan sertifikasi untuk perangkat true wireless stereo (TWS) terbaru, Powerbeats Pro 2, yang sudah mendapatkan izin edar per hari ini.

Sementara itu, di laman sertifikasi TKDN Kemenperin, iPhone 16 series juga masih belum terlihat. Ini berarti Apple belum bisa memasarkan perangkatnya secara resmi, meskipun sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah.

iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max
iPhone 16 Pro (Apple)

Kapan iPhone 16 Resmi di Indonesia?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut bahwa proses penerbitan sertifikat TKDN bisa berjalan cepat, asalkan Apple melengkapi semua dokumen administrasi yang dibutuhkan.

“Semua kebutuhan sertifikat sudah dilakukan oleh Apple, prosesnya akan sesegera mungkin,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah sertifikat TKDN bisa terbit pada Maret, Agus memberi sinyal bahwa itu mungkin saja terjadi. “Within (saat) Ramadhan,” katanya. Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada Maret.

Namun, meskipun sertifikasi TKDN sudah keluar, iPhone 16 series tetap belum bisa dijual jika belum mendapatkan sertifikasi dari Postel Kominfo. Ini bisa berpotensi menunda lagi peluncuran resmi iPhone 16 di Indonesia.

iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max,iPhone 16 Resmi di Indonesia
iPhone 16 Pro (Apple)

Aturan Sertifikasi Postel dan TKDN

Aturan mengenai sertifikasi ini mengacu pada dua peraturan pemerintah:

  • Peraturan Menteri Kominfo No. 16 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi.
  • Peraturan Menteri Perindustrian No. 11 Tahun 2019 tentang TKDN untuk Smartphone 4G/LTE.

Sertifikasi Postel bertujuan memastikan perangkat memenuhi standar teknis dan tidak mengganggu jaringan telekomunikasi.

Vendor harus mengajukan pengujian perangkat ke Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau laboratorium yang diakui.

Jika lolos uji, perangkat akan mendapatkan Sertifikat Perangkat Telekomunikasi (SPT).

Sementara itu, sertifikasi TKDN memastikan bahwa tingkat kandungan lokal dalam perangkat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Untuk perangkat 4G dan 5G, tingkat TKDN minimal yang harus dipenuhi adalah 35 persen, yang bisa dicapai melalui manufaktur lokal, software, atau investasi lainnya.

iPhone 16 dan iPhone 16 Plus,iPhone 16 Resmi di Indonesia
iPhone 16 (Apple)

Strategi Apple: Investasi 1 Miliar Dolar AS

Agar bisa memenuhi persyaratan TKDN, Apple memilih jalur investasi inovasi senilai total 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) yang dilakukan melalui dua cara:

  1. Investasi tunai sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028. Dana ini langsung disetorkan sebagai pemenuhan kewajiban TKDN sesuai aturan.
  2. MoU periode 2023-2029, yang mencakup pembangunan fasilitas baru seperti:
    • Apple Software Innovation and Technology Institute
    • Apple Professional Developer Academy
    • Ekspansi manufaktur Apple di Indonesia

Selain itu, dalam kesepakatannya, Apple juga berencana:

  • Membangun pabrik di Batam melalui investasi 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,46 triliun) untuk produksi AirTag, dengan 65% hasil produksi diekspor ke pasar global.
  • Menyiapkan lini produksi kain mesh AirPods Max di Long Harmony, Bandung.
  • Mendirikan R&D Center pertama di Asia (di luar AS dan Brasil) untuk pengembangan software, bekerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia seperti ITB, UI, UGM, dan ITS.
  • Menjalankan roadmap manufaktur Apple hingga 2029 untuk memperluas rantai pasokan di Indonesia.

Dengan adanya investasi ini, Apple akan mendapatkan sertifikasi TKDN melalui SIINas, yang memungkinkan iPhone 16 dijual resmi di Indonesia tanpa kendala regulasi.

Apple sendiri memastikan bahwa mereka akan segera menghadirkan iPhone 16 series ke Indonesia, termasuk varian iPhone 16e yang merupakan versi lebih terjangkau.

Sumber

Share Artikel ini :

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Artikel Terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments