Indonesia Minta Investasi 16 Triliun – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, mengajukan persyaratan baru kepada Apple untuk dapat menjual iPhone 16 secara resmi di dalam negeri.
Perusahaan teknologi asal Cupertino itu diminta untuk berinvestasi sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) sebagai bentuk komitmen tahap pertama.
Persyaratan ini disampaikan Rosan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (3/12/2024). Pemerintah berharap mendapatkan tanggapan tertulis dari Apple dalam waktu satu minggu.
Fokus pada Investasi dan Integrasi Lokal
Rosan menekankan bahwa pemerintah menginginkan Apple turut berkontribusi dalam memajukan ekonomi nasional, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan integrasi rantai pasok global.
“Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah ke kita,” jelas Rosan, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa investasi Apple dapat memberikan efek domino bagi pemasok lainnya untuk turut berinvestasi di Indonesia.
Penawaran Sebelumnya Ditolak
Sebelumnya, Apple telah menawarkan investasi sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk membangun pabrik komponen di Bandung.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pemerintah karena dinilai tidak sebanding dengan potensi pasar Indonesia dan kebutuhan ekonomi nasional.
Pemerintah mengharapkan nilai investasi yang lebih besar agar Apple dapat lebih berperan dalam mendukung pertumbuhan industri lokal dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi
Investasi yang lebih besar dari Apple diharapkan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7-8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, langkah ini juga akan membantu meningkatkan daya saing sektor teknologi Indonesia di tingkat global.
Hambatan TKDN untuk iPhone 16
Saat ini, Apple menghadapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 35%.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa sertifikasi TKDN akan diberikan jika Apple menunjukkan komitmen investasi yang memenuhi syarat baru tersebut.
Menunggu Komitmen Resmi Apple
Dengan Pemerintah Indonesia minta investasi ini, berharap Apple dapat memberikan jawaban positif atas permintaan ini.
Investasi yang lebih besar tidak hanya akan membuka akses pasar domestik bagi Apple, tetapi juga menciptakan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor teknologi di Indonesia.
Baca juga berita dan artikel menarik lainnya seputar game terkini, tips & trick, dan review di EpicPlay. For further information and other inquiries, you can contact us via epiclopedia.id@gmail.com.