Korsel Denda Krafton karena Pelanggaran Transparansi Loot Box PUBG

Krafton Pelanggaran Loot Box PUBG

Krafton Pelanggaran Loot Box PUBG – Pemerintah Korea Selatan melalui Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Krafton, penerbit game populer PUBG: Battlegrounds, atas praktik penyesatan dalam pengungkapan peluang loot box. Denda sebesar ₩2,5 juta atau sekitar Rp29 juta dikenakan sebagai bagian dari implementasi amandemen terbaru pada Undang-Undang Industri Game Korea Selatan, yang kini mewajibkan pengembang untuk secara akurat mengungkapkan peluang item berbasis keberuntungan dalam game.

Dugaan Penyesatan pada Kolaborasi PUBG x NewJeans

Krafton Pelanggaran Loot Box PUBG

KFTC mengidentifikasi dua pelanggaran utama dalam promosi game antara Maret hingga Juni 2023, saat Krafton meluncurkan kolaborasi dengan grup K-pop NewJeans. Pada saat itu, perusahaan mempromosikan bahwa pemain akan dijamin mendapatkan item kosmetik tertentu pada percobaan kelima.

Namun, penyelidikan menemukan bahwa peluang sebenarnya hanya sebesar 9% pada percobaan kelima, bukan jaminan seperti yang dinyatakan. Ini dinilai sebagai bentuk penyesatan terhadap konsumen.

Selain itu, pelanggaran yang dilakukan Krafton juga menyajikan angka peluang antara 0,1414% hingga 0,7576% untuk sistem crafting item di loot box PUBG tertentu. Namun, kenyataannya, probabilitas keberhasilan crafting tersebut adalah 0%, yang artinya mustahil didapatkan.

Tak hanya Krafton, penerbit game mobile Com2uS juga menerima denda yang sama sebesar ₩2,5 juta atas pelanggaran serupa dalam game mereka Starseed: Asnia Trigger. Antara Maret dan Mei 2023, Com2uS menjual bundel in-game yang mengklaim setiap item dalam paket memiliki peluang 24% untuk meningkatkan statistik karakter.

Namun, temuan KFTC menyatakan bahwa hanya satu dari tiga item yang memiliki pengaruh nyata, sementara dua lainnya tidak memberikan dampak fungsional sama sekali. Ini dianggap sebagai penipuan terhadap konsumen dalam bentuk penyajian informasi yang menyesatkan.

Tindakan Lanjutan dan Kompensasi kepada Pemain

Sebagai bagian dari sanksi administratif, Krafton dan Com2uS diminta untuk menyerahkan rencana pencegahan dalam waktu 30 hari kepada KFTC guna menghindari pelanggaran serupa di masa mendatang.

Krafton telah merespons dengan memberikan kompensasi kepada pemain, termasuk:

  • Pengembalian dana sebesar ₩1,1 miliar (sekitar Rp870 juta) kepada lebih dari 380.000 pemain.

  • Distribusi mata uang dalam game senilai ₩9,8 miliar sebagai kompensasi.

Sementara itu, Com2uS memberikan mata uang in-game senilai ₩200.000 (sekitar Rp158 ribu) kepada 1,55 juta pengguna, tanpa memperhitungkan apakah pengguna tersebut pernah melakukan pembelian terkait atau tidak.

Arah Regulasi Game Berbasis Gacha di Korea Selatan

KFTC menegaskan bahwa pengawasan terhadap praktik loot box akan diperketat ke depannya. Penegakan hukum ini merupakan implementasi dari revisi Undang-Undang Industri Game Korea Selatan yang telah diberlakukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen di industri game digital.

Komisi juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan jika pengembang tidak patuh terhadap aturan transparansi peluang loot box. Saat ini, penyelidikan tambahan sedang berlangsung terhadap sejumlah pengembang besar lainnya, termasuk Webzen dan NCSoft.

Kasus pelanggaran penyediaan Loot Box oleh Krafton ini menandai era baru regulasi industri game global, khususnya untuk sistem loot box yang selama ini menuai kritik karena dianggap eksploitatif. Transparansi menjadi tuntutan utama dalam ekosistem game yang kini melibatkan jutaan pemain dan transaksi digital bernilai besar. Dengan adanya regulasi ketat dari Korea Selatan, diharapkan praktik misleading semacam ini dapat ditekan secara signifikan, dan menjadi preseden positif bagi negara-negara lain dalam mengatur industri game berbasis gacha dan monetisasi acak.

Share Artikel ini :

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Artikel Terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments